25 Maret 2026
Dilaporkan oleh Salsabila Putri Noor Aziziah
Yaounde, Kamerun – KTM WTO ke-14 yang diadakan pada 26-29 Maret 2025 akan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan ulang tatanan multilateral global. KTM WTO saat ini terjadi dalam konteks tensi geopolitik, krisis iklim, genosida yang terus terjadi di Palestina, kontestasi atas kontrol sumber mineral kritis, dan tekanan Amerika Serikat terhadap Negara Selatan melalui manuver unilateral dalam wujud Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreements on Reciprocal Trade/ART).
Perlu diingat bahwa terdapat konteks kompetisi antara AS dengan Cina yang berhasil ‘memanfaatkan’ aturan dalam WTO untuk meningkatkan standar ekonomi mereka. Hal ini mendesak Negara Utara khususnya Amerika Serikat dan Uni Eropa (EU) menekan kembali kontrol mereka dalam WTO. KTM WTO ke-14 disebut sebagai pertemuan menteri ‘reformatif’. Reformasi ini didorong tanpa adanya konsensus dari 166 Negara Anggota WTO dan terus menerus mendapatkan penolakan dari Negara Selatan. Sejak 2017, isu-isu yang menjadi perhatian Negara Selatan tidak ditindaklanjuti. Sayangnya, beberapa isu plurilateral justru muncul berdasarkan kepentingan sekelompok Negara Maju, termasuk Cina.
Agenda reformasi ini secara garis besar bertujuan untuk melegitimasi tatanan berbasis kuasa, bukan aturan. Tata kelola seperti ini akan hanya menguntungkan bagi negara maju untuk mendominasi pengambilan keputusan. Terdapat 3 poin penting yang perlu diperhatikan dalam agenda ‘Reformasi WTO’:
(1) pengambilan keputusan, negara maju (dalam hal ini AS dan EU) berusaha untuk mengesampingkan prinsip konsensus dalam Pasal 10 Marrakesh Agreement[1] sehingga mendorong kepentingan Negara Maju melalui mekanisme plurilateral[2] dan menggerus prinsip multilateralisme yang memberikan suara yang sama pada tiap Negara Anggota tanpa melihat kuasa atau kekayaan dari negara tersebut. Apabila mekanisme plurilateral dijalankan, isu yang diangkat hanya mengerucut pada kepentingan korporasi Negara Utara akan mendominasi dan semakin mengesampingkan kepentingan kelompok termarjinalisasi termasuk nelayan, petani, perempuan, dan masyarakat adat di negara berkembang.
(2) pembangunan dan industrialisasi, di mana akan ada perubahan prinsip Special and Differential Treatment (S&DT)[3] sehingga negara berkembang dan paling kurang berkembang atau least-developed countries (LDCs) akan dibatasi kapasitasnya untuk mendefinisikan level pembangunan sehingga membatasi manfaat fleksibilitas yang mereka dapatkan dalam mengimplementasikan suatu perjanjian. Dampaknya akan berpengaruh pada hilangnya hak negara berkembang untuk menggunakan waktu lebih banyak dalam proses mengadopsi suatu perjanjian WTO. Selain itu, poin ini mengesampingkan agenda reformasi yang didorong oleh negara berkembang.
(3) level playing field, hal ini secara khusus ditujukan pada Cina–namun berdampak pada Negara Selatan yang lain termasuk LDCs. Prinsip Most Favoured Nation (MFN)[4] dianggap oleh AS “tidak relevan” sehingga dapat memuluskan agenda plurilateral AS. Dengan ini mereka berusaha mendorong aturan baru salah satunya untuk membatasi dukungan negara terhadap industri dalam negeri dan berdampak pada jaminan perlakuan yang sama antar anggota WTO. Sayangnya, kepentingan yang bertujuan untuk menekan Cina justru akan lebih berdampak pada industrialisasi di negara miskin. Reformasi yang memprioritaskan level playing field tanpa adanya strategi pembangunan yang konkret hanya akan semakin memperdalam asimetri antara negara maju dan negara berkembang.
Secara proses, agenda Reformasi WTO mengesampingkan keterlibatan dan suara dari negara berkembang dengan menugaskan fasilitator “informal” di mana negara berkembang akan kesulitan untuk mengikuti tiap negosiasi. Proses ini sangat membatasi waktu untuk diskusi kolektif yang seharusnya dilakukan dengan seluruh Negara Anggota. Selain AS, EU juga mendorong agenda reformasi yang sesuai dengan kepentingan Washington. Agenda tersebut yang kemungkinan akan didorong di Kamerun dan dilanjutkan prosesnya di Kantor Pusat WTO, Jenewa.
Sejak awal WTO didirikan, terdapat ketimpangan kuasa dan latar belakang historis yang berbeda antara Negara Utara dengan Negara Selatan. Tetapi agenda ‘Reformasi’ WTO menjadi penanda bahwa Negara Utara akan kembali membentuk tatanan berbasis politik kuasa alih-alih mendorong reformasi kepada tatanan multilateral yang berbasis solidaritas dan kolaborasi. Posisi negara berkembang dalam tatanan perdagangan multilateral juga akan ditaruhkan dalam proses 3 hari ke depan.
———————————————————————————————————————————-